TANGERANG – Masyarakat diminta tidak mengakses website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hal itu karena adanya informasi kebocoran data dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Kami menyampaikan benar adanya pembobolan data Dinas Pendidikan Provinsi Banten, informasi ini didapatkan setelah koordinasi dengan pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang kemudian berdiskusi dengan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Sintho, Jumat (5/11/2021).
Pihak Ditreskrimsus Polda Banten, bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten, kata dia langsung membuat sistem pengamanan dari kelompok data yang masuk dalam kewenangan atau penguasa dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Kabid Humas menyarankan kepada masyarakat untuk tidak mengakses atau membuka website Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang sudah beredar.
“Untuk itu disarankan kepada masyarakat untuk tidak meng klik atau tidak mengakses laman laman yang sudah beredar. Karena setiap laman tersebut mengandung malware atau virus,” ujarnya.
“Jadi bisa berbahaya bagi sistem keamanan dari masing-masing perangkat gadget yang digunakan untuk membuka laman website tersebut,” ucapnya. (Red)