Beranda Politik Dari LSM Jadi Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah Tegaskan Tak Anti Kritik

Dari LSM Jadi Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah Tegaskan Tak Anti Kritik

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah (kedua kanan) melihat atraksi debus. (Foto: Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Anggota DPRD Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah menegaskan dirinya tak akan anti kritik.

Diketahui, sebelumnya menjadi anggota DPRD Banten, Musa merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering mengkritik pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Soal (dulu anggota LSM) itu beda nama saja. Kalau dulu parlemen jalanan sekarang parlemen beneran. Kalau dulu ikut aksi sekarang saya pelaku parlemen beneran,” kata Musa saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/9/2024).

Musa mengatakan, jika dirinya tidak alergi dengan kritikan. Bahkan dia mengaku, siap menampung seluruh aspirasi baik dari mahasiswa maupun LSM.

“Saya tidak anti kritik. Justru saya butuh kritik, karena kalau tidak saya anggap biasa-biasa saja seakan kita lebih besar dari aktivis,” katanya.

Dirinya memastikan akan bekerja penuh waktu dan siap datang jika dibutuhkan. “Anggota DPRD disumpah kerja penub waktu, 1×24 jam kalau ada masyarakat yang membutuhkan bukan hanya di Lebak di Serang juga saya akan datang. Untuk itu saya siap perjuangkan aspirasi masyarakat, karena saya mendapat 58 ribu lebih suara pada saat Pemilu kemarin,” ucapnya.

Terkait kehadiran kelompok pendukung yang tergabung dalam Barisan Musa Wilansyah (BMW) yang membawa atraksi debus, Musa menilai, jika dirinya sengaja membawa kesenian tersebut sebagai bentuk identitas masyarakat Banten.

“Debus ini kan harus dilestarikan jangan sampai hilang. Makanya saya bawa sebagai bentuk motivasi,” jelasnya.

Saat ditanya langkah yang akan dikerjakan usai dilantik sebagai anggota DPRD Banten, Musa mengaku, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya dalam pemerataan pembangunan.

“Ada banyak PR (Pekerjaan rRmah-red) dimana anggota DPRD harus mempunyai aspirasi yang merata sehingga Jangan ada lagi ketimpangan atau perbedaan dan perlakukan pembangunan antara utara dan selatan,” ujarnya.

Menurut Musa, jabatan sebagai anggota DPRD Banten merupakan bentuk amanah yang diberikan kepadanya. Bahkan dirinya siap dicopot dari jabatannya jika tak becus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Ini amanah, dan saya harus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena saya sudah dipilih oleh 58 ribu lebih masyarakat maka saya harus memperjuangkan aspirasi mereka. Artinya saya memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan saya siap dicopot jabatan, saya ikhlas, saya siap selama memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News