Beranda Hukum Dapur Lapas Rangkasbitung Diperiksa Dinkes Lebak

Dapur Lapas Rangkasbitung Diperiksa Dinkes Lebak

Petugas dari Dinkes Lebak mengambil sampel makanan dari Dapur Lapas Rangkasbitung untuk diuji kelayakan di Laboratorium. (Istimewa)

LEBAK – Petugas dari Laboratorium Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meninjau dan melakukan pengujian terhadap kelayakan higienis dan sanitasi jasa boga bagi penyelenggaraan makanan di Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Dalam peninjauannya, perwakilan Dinkes, Fatma mengatakan, penyelenggara makanan dan minuman dalam jumlah yang relatif besar serta intensitasnya tinggi harus lulus uji kelayakan dan mendapatkan sertifikat layak higienis dan sanitasi jasa boga dari Dinkes.

“Lapas Kelas III Rangkasbitung ini mengajukan permintaan tersebut yang kami tindak lanjuti pada beberapa hari ini. Hari ini kami khusus menilai kondisi dapur beserta prosesnya sampai pengujian sampel makanan dan minuman yang dihasilkan dari Dapur Lapas ini,” kata Fatma, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya warga binaan terutama soal makanan. Oleh karena itu, ia menginginkan makanan yang masuk ke Lapas sudah memiliki sertifikat layak higienis dari Dinkes.

“Muaranya adalah hasil olahan yang dihasilkan benar-benar layak dan sehat untuk dikonsumsi oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan, jika ada kekurangan akan kita tindaklanjuti segera, semoga hasilnya juga positif,” jelas Budi.

Sebagai informasi pengujian tersebut akan diketahui hasilnya setelah 1 minggu sejak tanggal pengujian, nantinya Lapas Kelas III Rangkasbitung akan mendapatkan sertifikat layak higienis dan jasa boga dari Dinkes Kabupaten Lebak apabila telah lulus uji. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News