SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi marah besar usai mengetahui adanya oknum Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang mengizinkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area timur Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang.
“Setelah saya cek dan lihat langsung memang ada oknum di Dispora sendiri. Memang gak jelas dengan pimpinannya. Soalnya ini yang punya kewenangannya malah ribut sama Kasatpolnya,” ucap Budi Rustandi usai sidak di lokasi itu, Senin (7/2/2022).
Budi menjelaskan, ketika Satpol-PP menertibkan PKL di area timur Stadion MY, oknum Disparpora tersebut justru ribut dengan Satpol PP Kota Serang. Ini artinya Disparpora mengizinkan PKL berjualan di dalam kawasan Stadion MY.
“Ini baru ketahuan, saya gak komentar banyak. Pokoknya Dispora buruk nih. Entar saya panggil Sekda dan Kadisnya,” ucapnya.
Menurut dia pihaknya bersama Pemkot Serang sudah berusaha untuk menata kawasan Stadion MY agar tampil lebih rapi dan indah, sehingga nyaman untuk masyarakat.
“Kan lucu, kita bagus-bagusin tempat. Intinya gini, saya gak terima Dispora malah menjatuhkan muruah Kasatpol. Dan mereka berani melawan. Itu goblok dah,” ucapnya.
Sementara Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban para PKL di Stadion MY. Namun ia berharap Dinas terkait seperti Disparpora dan Disperindag menyediakan fasilitas berjualan kepada para PKL yang sudah membuka lapak jualan di kawasan timur Stadion MY.
“Kalau menurut aturan, para PKL yang berjualan di kawasan ini tentu menyalahi aturan. Tapi lihat kondisi masyarakat, apa lagi pandemi gini, kita juga harus bijak terhadap para PKL. Pemkot harus sediakan fasilitias untuk berjualan. Intinya gini ke depan itu penertiban PKL itu harus ada penempatan yang terbaik. Jadi kami tunggu hasil koordinasi Disparpora dan Disperindag Kota Serang,” ucapnya.
(Dhe/Red)