Beranda Peristiwa Danrem :  Dua Anggota TNI Tersangka Pengeroyokan Maut di Kota Serang

Danrem :  Dua Anggota TNI Tersangka Pengeroyokan Maut di Kota Serang

Konferensi pers yang terkait pengeroyokan. (Audindra/bantennews)

SERANG– Komandan Korem (Danrem) 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengakui bahwa dua anggotanya merupakan pelaku kasus pengeroyokan terhadap Fahrul Abdilah (29), warga Kelurahan Lontar Baru, yang berujung maut. Kedua pelaku yang kini statusnya tersangka adalah Pratu MI dan Pratu FS yang saat kejadian dalam keadaan mabuk.

“Dari hasil pemeriksaan sudah ditetapkan pada tanggal 18 April kemarin, ada dua anggota TNI yang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom 34 Serang, untuk pemeriksaan lebih mendalam,” kata Andrian kepada wartawan di  Markas Korem 064 Maulana Yusuf, Senin (21/4/2025).

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi yaitu di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, dan kontrakan 27 Kecamatan Cipocok Jaya. Sebanyak sembilan saksi di TKP pertama dan lima saksi di TKP kedua sudah diperiksa.

“Saya selaku Komandan Korem 064 menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil,” ujarnya

Andrian mengatakan kronologi kejadian bermula saat Pratu MI dan Pratu FS selesai melayat anak anggota TNI yang meninggal. Keduanya lalu berkumpul dengan temannya sambil minum minuman keras, dan pergi berjalan menuju Alun-alun Kota Serang.

Di TKP pertama, pada Selasa dini hari, 15 April 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang terjadi keributan kecil karena saling ledek.

“Ketika mereka berjalan ke alun-alun ada semacam ejekan-ejekan dari teman Anggota TNI yang memberikan respon pada masyarakat yang lain sehingga terjadi perkelahian di situ,” kata Andrian.

Baca Juga :  Akibat Jalan Licin, Pemotor di Bintaro Tewas Terlindas Truk

Dari sana mereka kemudian menuju tempat hiburan malam dan setelah itu baru menuju TKP kedua di kontrakan 27 untuk mengunjungi temannya. Di situ kemudian terjadi lagi keributan hingga terjadi aksi pengeroyokan kedua.

Andrian mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan melakukan tes apakah kedua tersangka juga dalam pengaruh narkoba atau tidak.

“Kami mendalami apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya dari penggunaan miras,” ucapnya.

Andrian juga menegaskan bahwa para tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saya selaku Danrem tentunya perlu mempertegas bahwa kami akan memeriksa secara cepat, transparan, komprehensif agar kejadian ini betul-betul sesuai yang diharapkan (penindakan hukum secara tegas) secara terang benderang. Anggota TNI yang terlibat akan mendapatkan hukum sesuai yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News