CILEGON – Dana hibah sebesar Rp32 miliar yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 masih tersisa Rp6 miliar.
Anggaran Rp6 miliar itu otomatis menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau yang biasa disebut sebagai SILPA dari penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu.
“Itung-itungan kita dana SILPA kurang lebih Rp6 miliar. Nanti akan kita kembalikan ke Pemerintah Daerah,” kata Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman, Selasa (25/2/2025).
Patchurrohman mengungkapkan, anggaran itu menjadi SILPA lantaran KPU Cilegon pada Pilkada 2024 telah berkomitmen melakukan penghematan anggaran. Hal itu juga disebut olehnya telah sejalan dengan instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran.
“Walaupun Inpres Nomor 1 ahun 2025 belum keluar saat itu, berarti KPU sejalan dengan Presiden. Untuk penggunaannya selama Pilkada 2024 sebesar Rp26 miliar,” ungkapnya.
Terhadap SILPA tersebut, kata Patchurrohman, pihaknya bakal segera mengembalikan kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan PKPU untuk pengembalian dana hibah itu 3 bulan setelah penetapan pasangan terpilih rencananya di bulan April 2025,” ucapnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo