Beranda Uncategorized Dana Awal Kampanye Pilpres 2019: Jokowi-Ma’ruf Rp11,9 M, Prabowo-Sandi Rp2 M

Dana Awal Kampanye Pilpres 2019: Jokowi-Ma’ruf Rp11,9 M, Prabowo-Sandi Rp2 M

Pasangan Capres-Cawapres 2019 - foto istimewa

SERANG – Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan tim kampanye Koalisi Indonesia Adil Makmur Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah menyerahkan Laporkan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU.

Tim nomor urut 1 melalui anggota bidang keuangannya Syafrizal, telah melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp11,9 miliar. Sementara laporan dana kampanye tim capres nomor urut 2 disampaikan langsung oleh Sandi dengan besaran Rp2 miliar.

“Rp11 miliar itu untuk uang tunai sekitar Rp8,5 miliar, dan selebihnya kita berupa jasa,” kata anggota tim Jokowi-Ma’ruf, Syafrizal, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018) dilansir kumparan.com.

Sementara cawapres Sandi menjelaskan dana kampanye Rp2 Miliar berasal dari kantong Prabowo dan Sandi, masing-masing Rp1 miliar. Dalam kesempatan tersebut, Sandi menyindir besarnya dana kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Jangan dibandingin sama tokoh sebelah, hampir 6 kali lipat lebih banyak dari kita. Kami juga menggalang dana secara transparan,” ujar Sandi sore tadi.

KPU telah menutup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 18.00 WIB, setelah dibuka pukul 08.00 WIB.

Selain kedua pasang calon untuk Pilpres 2019, seluruh partai politik juga sudah melaporkan dana awal kampanyenya ke KPU. Selanjutnya KPU akan memverifikasi data laporan dana kampanye itu. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News