CILEGON – Pemkot bersama DPRD Kota Cilegon telah menyelesaikan rapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Rapat yang dilaksanakan selama tiga hari itu terdapat beberapa catatan penting di antaranya soal keuangan daerah.
Dimana diketahui bahwa belanja daerah tersebut mengalami penurunan sekitar Rp6,8 miliar, dampak penyesuaian anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah setempat.
Ketua Badan Anggaran pada DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj menyatakan THR para ASN berdampak pada menurunnya anggaran belanja langsung daerah. Namun demikian, dia menyatakan penurunan anggaran belanja itu tidak mempengaruhi pada program prioritas masyarakat.
“Kalau program prioritas masyarakat seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya tidak terganggu. Kita hanya merasionalisasi anggaran seperti perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi,” ujar Isro dihubungi wartawan, Rabu (15/8/2018).
Dikatakan bahwa THR dan gaji 13 para ASN wajib dilaksanakan karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.
“Akibat THR dan gaji 13 ASN banyak anggaran OPD (organisasi perangkat daerah) yang berkurang hingga miliaran rupiah,” katanya.
Sedangkan pada sektor pendapatan, lanjutnya, mengalami kenaikan dibandingkan pada anggaran murni 2018. Kata dia kenaikannya mencapai Rp49 miliar lebih.
Kenaikan pendapatan itu didongkrak dari sektor pajak. “Pendapatan dari pajak restoran, film, catering, BPHTB, IMB dan lain-lain,” terang Isro.
(Man/Red)