CILEGON – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon terkoreksi. Akibatnya, komponen pendapatan terdapat penurunan yakni sekitar Rp6,4 miliar dari sebelumnya sekitar Rp1,779,6 triliun menjadi Rp1,773,1 triliun.
Sedangkan pada komponen belanja Rp93 miliar, yang semula total belanja daerah Rp2,69 triliun menjadi Rp1,982 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp203 miliar.
Pada komponen pembiayaan diterima dari penganggaran sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp296,34 miliar, namun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Silpa menjadi Rp158,97 miliar.
Sehingga surplus pembiayaan sebagai penutup defisit belanja yang semula diasumsikan Rp290 miliar, menjadi Rp147,7 miliar.
Demikian terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 dan Pengumuman Masa Reses Ketiga DPRD Kota Cilegon, di Gedung DPRD setempat, Kamis (26/7/2018).
“Meski anggaran terkoreksi kita tetap fokus pada program pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati ditemui usai rapat paripurna.
Dikatakan Sari, APBD Cilegon terkoreksi karena adanya penyesuaian terhadap anggaran gaji pegawai, tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya belum dimasukkan pada sistem penganggaran. Akibatnya, banyak kegiatan anggarannya terkoreksi.
“Karena itu kan perintah Presiden, THR dan gaji 13 ASN itu kan belum teranggarkan secara keseluruhan sebelumnya. Konsekuensi terkoreksi pada anggaran kegiatan yang lain. Sehingga pada anggaran perubahan ini menjadi terkoreksi. Soalnya menyangkut gaji ini kan mendesak,” terang Sari.
Sari menjelaskan bahwa ada beberapa program yang terkoreksi anggaranya seperti kegiatan perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi dan kegiatan yang bisa ditunda.
“Kegiatan yang bisa dipanding kita koreksi anggarannya seperti studi banding, kegiatan sosialisasi. Studi banding anggota DPRD Kota Cilegon, seperti di antaranya rapat Banmus juga terkoreksi, belum kita akomodir. Itu yang menjadi perhatian kita. Kalau kegiatan seperti itu kan bisa melihat lewat internet,” katanya.
Sari mengungkapkan bahwa anggaran yang terkoreksi nilainya mencapai Rp30 miliar. “Anggaran yang terkoreksi dari berbagai aspek seperti JLU juga terkoreksi dan kegiatan lainnya,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar menyatakan mendukung jika langkah mengkoreksi anggaran tersebut merupakan sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Namun jangan sampai mengganggu anggaran prioritas untuk masyarakat,” katanya. (Man/Red)