CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon saat ini tidak memiliki kendaraan dinas. Sebelumnya, kendaraan dinas berupa mobil yang didapat dari sewa kini telah ditarik kembali oleh pihak penyedia.
“Kendaraan dinas jenis Xpander sudah ditarik oleh pihak penyedia karena kontrak hanya 2 tahun,” kata Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman beberapa hari lalu.
Patchurrohman mengungkapkan, kendaraan dinas sebelumnya yang didapat dari sewa itu diberikan dari KPU Provinsi Banten untuk fasilitas para komisioner KPU Cilegon dan sekretaris.
Namun, pada 2025 ini KPU Kota Cilegon tidak ada anggaran untuk kembali melakukan pengadaan kendaraan dinas.
Ketiadaan kendaraan dinas pada tahun ini merupakan dampak dari adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Tahun 2025 ini tidak ada sewa karena efisiensi Instruksi Presiden (Inpres). KPU kota Cilegon tidak ada kendaraan dinas untuk tahun 2025 ini,” tutup Patchurrohman.
Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd