PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang bakal segera memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) beserta jajarannya terkait dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP kepada PKL di Alun-alun Pandeglang.
Tidak tanggung-tanggung, dirinya akan memanggil Kasatpol PP beserta semua jajaran strukturalnya agar menjelaskan secara rinci terkait pungutan iuran yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
“Nanti saya akan segera panggil Kasatpol PP nya sekalian jajaran strukturalnya untuk mengklarifikasi kaitan dengan berita pemungutan liar, pemalak atau Japrem (Jatah Preman) lah sebutannya,” jelas Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta usai kegiatan di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (14/6/2024).
Selain memanggil kepala dan jajaran Satpol-PP, pihaknya juga akan segera berkomunikasi dengan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk segera menelusuri dugaan Pungli ini.
Menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjuti karena dikhawatirkan akan mencoreng nama baik institusi Satpol-PP akibat dari kelakuan oknum tersebut.
Sebab, biar bagaimanapun, kata Sekda, Satpol-PP merupakan kepanjangan dari Pemerintah Kabupaten dan penegak Peraturan Daerah (Perda) sehingga tidak boleh tercoreng hanya gara-gara segelintir orang.
“Saya ingin tahu dulu siapa dan siapa (orangnya), saya masih pendalaman dan ingin tahu dulu nanti kalau sudah tahu akan kami laporkan ke Inspektorat terkait ASN-nya,” ucapnya. (Med/Red)