Beranda Pemerintahan Dampak Covid-19 di Banten, Target Pendapatan Daerah Alami Defisit

Dampak Covid-19 di Banten, Target Pendapatan Daerah Alami Defisit

Sekda Banten Al Muktabar - foto istimewa
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Target pendapatan Pemprov Banten tahun 2020 mengalami penurunan atau defisit pendapatan sebesar Rp1,79 triliun, dengan rincian APBD tahun 2019 kemarin sebesar Rp13,2 triliun turun menjadi Rp11,6 Triliun pada APBD tahun 2020 ini. Hal tersebut dipicu kejadian pendemi Covid-19 dan sangat berpengaruh pada sektor pendapatan daerah Provinsi Banten.

Penurunan target pendapatan daerah tersebut terjadi karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Povinsi Banten tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp1,75 triliun, ditambah hasil dana perimbangan pusat sebesar Rp42,45 miliar.

Sedangkan dari sisa anggaran Rp11,6 triliun 11,51 persen atau Rp1,3 triliun akan digunakan sebagai anggaran jaminan pengaman sosial dengan rincian Rp1,26 triliun masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT), Rp11 miliar untuk kegiatan Dinas Kesehatan, Rp2 miliar untuk bantuan keuangan (bankeu) Kabupaten Pandeglang, Rp345,9 juta bankeu Kota Cilegon, Rp5 miliar untuk bankeu Kabupaten Lebak dan Rp69,9 miliar untuk bankeu Pemerintah Desa (pemdes).

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, pemerintah pusat memberikan waktu 7 hari bagi Pemprov Banten untuk melakukan refocusing. Meski begitu, dirinya belum mau membebarkan berapa anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 tahap dua di Banten.

“Sebenarnya kita sudah bisa menyelesaikan itu hari ini (kemarin). Tapi untuk angkanya nanti kita akan beritahu kalau sduah selesai semua,” kata Muktabat saat ditemui usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsu Banten di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (8/4/2020).

Saat ditanya terkait peraturan Gubernur (Pergub), Muktabar mengaku hal itu akan diselesaikan berbarengan dengan selesainya penentuan anggaran. “Pergubnya nanti selesai semua. Karena ini belum secara menyeluruh. Dan setelah teknis adminstratifnya beres baru kita sampaikan ke dewan,” jelasnya.

Baca Juga :  Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Banten Gandeng Penegak Hukum

Saat ditanya alokasi anggaran tahap dua bersumber dari mana saja, Muktabar mengungkapkan, hal itu berdasarkan komponen. “Variatif antar komponen yang dimaksud ada variasnya,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati memperkirakan alokasi anggaran untuk  jaring pengaman sosial atau social safety net masyarakat yang terdampak Covid-19 berkisar antara Rp1,26 triliun hingga Rp2 triliun. “Yah ada defisit APBD. Dan itu untuk penanganan Covid-19, khususnya untuk jaring pengaman sosial,” katanya.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Cak Nawa itu meminta Pemprov Banten untuk tetap menjaga ketelitian dalam melakukan realokasi anggaran. “Ini kan pasti lama, dan anggaran yang nanti dialokasikan itu informasinya hanya cukup untuk sampai Mei. Dan harus ada ancang-ancang juga sampai Agustus. Maknaya apa yang bisa digeser harus digeser,” ujarnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pihaknya menunggu surat resmi dari Pemprov Banten terkait realokasi anggaran tahap dua.

“Dalam konteks ini kan Pemprov Banten diperbolehkan menggeser anggaran tanpa persetujuan dari dewan. Dan kami yang baru dikasih tahu itu baru pergeseran tahap awal yaitu sebesar Rp161 miliar. Dan nanti yang kedua juga akan dilaporkan ke dewan,” kata Andra

Andra juga menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap alokasi anggaran yang dipakai. “Catatannya Pemprov benar-benar fokus dengan pencegahan dan fokus menyelamatkan rakyat Banten yang terdampak ekonomi. Tahap satu sudah disampaikan, dan pada prinsipnya anggaran ini dijalankan dan sesuai mekanisme yang disusun. Kita tetap akan lakukan pengawasan. Karena kami ingin memastikan rakyat Banten terurus dengan baik,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News