LEBAK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2019 ke KPU Lebak, Senin (16/7/2018). Ketua DPD PKS Lebak Dian Wahyudi mengatakan berkas persyaratan pendaftaran sudah lengkap dan diserahkan ke KPU Lebak.
“Kita daftarkan 48 Bacaleg dimana 56 persennya generasi milenial,” kata Dian kepada awak media, Senin (16/7/2018).
Menurutnya, seluruh Bacaleg PKS Kabupaten Lebak dipastikan tidak ada yang terlibat maupun mantan narapidana tindak pidana korupsi.
“Alhamdulillah semuanya aman, mayoritas generasi milenial. Bahkan Bacaleg wanita mencapai 33 persen,” ujarnya.
Dian mengaku sempat mengalami kendala dalam proses upload B-1 pada Silon lantaran sistem terus menolak berkas yang diupload.
“Ya ada kendala pada Silon, tapi insha Allah secepatnya beres kita masih punya waktu satu hari,” katanya.
Sementara Komisioner KPU Lebak, Sri Astuti Wijaya membenarkan berkas pendaftaran PKS sudah diterima secara manual pukul 15.37 WIB.
“Sudah lengkap secara manual kita terima, tapi ada kendala di Silon saya harap segera diselesaikan,” katanya.
Sejak pukul 13.00 WIB , Kata Sri sudah ada 5 Partai Politik yang mendaftar ke KPU Lebak mulai dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan PKS.
“Masih ada waktu satu hari untuk pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB,” ucapnya. (Tra/Ali/Red)