Beranda Hukum Curiga Istrinya Disembunyikan, Pria di Kabupaten Serang Aniaya Teman

Curiga Istrinya Disembunyikan, Pria di Kabupaten Serang Aniaya Teman

KAB. SERANG – Seorang pria di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten tega menganiaya temannya sendiri menggunakan celurit. Ia menuduh korban berinisial HA (25) telah menyembunyikan istrinya.

Pria itu diketahui sebagai BA (19), dia datang ke rumah korban bersama rekannya yang lain yakni AA (25). Sebelum mendatangi rumah korban, keduanya telah mengonsumsi miras.

Kapolsek Tirtayasa Iptu Yogi Haribowo mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) lalu. Tujuan kedatangan pelaku ke rumah korban yaitu untuk mencari keberadaan sang istri.

“Menggunakan Yamaha Jupiter, BA ditemani AA mendatangi rumah korban menanyakan istrinya namun korban menjawab tidak tahu, dan sempat terjadi cekcok mulut sebelum keduanya meninggalkan rumah korban,” jelas Kapolsek, Minggu (24/6/2023).

Keduanya pun pulang ke rumah. Namun rupanya BA tidak percaya dengan keterangan yang diberikan oleh korban. Dia bersama AA kembali mendatangi korban sambil membawa celurit sekira pukul 03.30 WIB.

“BA dan AA kembali menemui korban untuk menanyakan keberadaan istrinya. Korban kembali menjawab tidak tahu, bahkan mempersilakan pelaku masuk rumah untuk menggeledahnya,” ujar Yogi.

Pelaku yang masih tidak percaya, akhirnya kembali adu mulut dengan korban. Keributan itu membangunkan orangtua korban yang sedang tertidur.

Orangtua korban akhirnya melerai ketiganya dan meminta kedua pelaku pulang karena tercium bau miras. Para pelaku yang tidak terima justru mengeroyok korban dan menyerangnya dengan celurit. Akibatnya tangan kanan korban yang berusaha menangkis itu tersayat senjata tajam.

“Namun kedua pelaku merasa tidak terima sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Pelaku BA mengeluarkan celurit dari balik badannya dan menyerang korban. Tangan kanan korban terluka karena berusaha menangkis sabetan celurit,” kata Yogi.

Kegaduhan yang terjadi di rumah korban itu tampaknya juga membuat masyarakat sekitar terganggu dan langsung keluar berdatangan untuk memisahkan ketiganya. Mengetahui warga berdatangan, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan motornya.

“Korban yang mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pengobatan. Saat ini permasalahan sudah diselesaikan secara musyawarah dan para pihak sudah saling memaafkan,” ucap Yogi.

Yogi menuturkan korban tidak melaporkan kedua pelaku itu ke ke jalur hukum. Akan tetapi, HA hanya meminta keduanya untuk bertanggungjawab untuk biaya pengobatan.

“Korban tidak melapor, hanya menuntut pengobatan. Kedua belah pihak sudah sepakat musyawarah disaksikan pihak keluarga masing-masing dan personil Bhabinkamtibmas,” kata Kapolsek.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News