TANGSEL – Partai Hanura hanya mendapatkan satu kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dengan begitu partai besutan Wiranto tersebut tidak bisa membentuk fraksi sendiri.
Menurut Ketua DPRD sementara Kota Tangsel Sukarya, berdasarkan PP 12 tahun 2018 bahwa partai yang hanya mendapatkan 1,2 atau 3 kursi tidak bisa membentuk fraksi sendiri-sendiri.
“Hanura satu kursi, jadi memang hanya ini akan gabung ke Demokrat untuk membentuk fraksi sendiri. Jadi mereka akan merapat,” kata Sukarya di gedung DPRD Tangsel, Senin (2/9/2019).
Meski begitu, kata Sukarya, partai-partai pemenang pun sampai saat ini belum mengirimkan surat terkait pembentukan fraksi dan pemilihan ketua fraksi dari DPP masing-masing kepada dirinya.
“Belum tuh. Baru tadi kita rapat ada yang sudah ngirim surat dari Demokrat, yang lainnya belum. Tapi kita dorong untuk secepatnya seiring dengan surat dari partai masing-masing. Insya Allah Rabu sudah ngasih semua,” ungkap Sukarya.
“Mereka akan upayakan Rabu selesai, sehingga Kamis kita tetapkan dan Senin bisa langsung diparipurnakan,” imbuhnya.
Lanjut Sukarya, tugasnya sebagai pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi berjalannya tata tertib, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD. (Ihy/Red)