Beranda Kesehatan Covid-19 Menyebar, 6 Pegawai Kejari Kota Tangerang Positif Corona

Covid-19 Menyebar, 6 Pegawai Kejari Kota Tangerang Positif Corona

Ilustrasi - foto istimewa CNN Indonesia

TANGERANG – Corona Virus Disease (Covid-19) telah merambah ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Dikabarkan bahwa 6 pegawai lembaga tersebut dinyatakan positif Corona.

Hal itu seperti dikatakan Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo. Menurutnya, akibat ada pegawai yang terpapar Covid-19,

kantor kejaksaan akan ditutup selama 3 hari.

“Penutupan dimulai Rabu 30 Juni 2021 sampai Jumat 2 Juli 2021. Namun penutupan ini tidak total tanpa pelayanan. Masyarakat yang memiliki kepentingan di kejaksaan, pelayanan tetap dilakukan. Hanya saja, banyak kegiatan dibatasi,” ujar Bayu, Rabu (30/6/2021).

Kata Bayu, pelayanan kejaksaan tetap buka, namun aktivitas dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Jadi hanya 75 persen dari tiap bidang. Sementara pegawai yang lain diizinkan WFH (Work From Home).

Bayu menambahkan, untuk kegiatan yang berkaitan dengan tilang akan dibatasi, namun pelayanan lain tetap dilakukan.

“Pelayanan tetap jalan, tapi pengunjung dibatasi. Untuk para tahanan aman. Tidak ada yang terkonfimasi positif Covid-19. Alhamdulillah aman,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News