SERANG – Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Banten Agus Mintono memaparkan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten selama masa pandemi Covid-19. Kebijakan dan instruksi yang diberikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim termasuk di dalamnya adalah tentang perpanjangan waktu libur sekolah yang direncanakan sampai Desember 2020.
“Sesuai dengan kebijakan dari Gubernur dimana ada beberapa peraturan yang telah ditetapkan, antara lain peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kemudian terdapat juga instruksi dari Gubernur tentang perpanjangan waktu libur sekolah yang rencananya sampai pada Desember 2020,” ungkapnya melalui siaran tertulis, Kamis (13/8/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Pemprov Banten tak ingin jika hal itu dilakuakan akan memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Diketahui, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang dalam waktu dekat ini akan membuka kembali KBM tatap muka.
Ati menilai pelarangan KBM tatap muka mengingat kasus positif corona atau Covid-19 di tanah Jawara masih terus bertambah.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kasus di Banten diputuskan untuk institusi pendidikan berkaitan dengan kegitan belajar tatap muka dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tunggi belum diperbolehkan karena kasus positif corona masih terus bertambah.
“Diputuskan ditunda pembelajaran tatap mukanya, mengingat beberpa contoh kabupaten/kota (Cilegon) yang sudah memberlakukan tatap muka lalu ada kasus positif, itu ditutup kembali,” ujar Ati saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Dikatakan Ati, bahkan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan untuk kegitan belajar tatap muka di sekolah untuk tidak digelar terlebih dahulu untuk menghindari terjadinya klaster baru penyebaran virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut.
“Kami dari tingkat provinsi menyarankan itu tidak dulu atau ditunda untuk pembelajaran tatap muka, toh belajar di rumah juga kenapa tidak, meskipun dengan keterbatasan jaringan internet itu kan bisa dicari solusinya,” katanya.
Berdasarkan data Pemprov Banten jumlah kasus positif corona di wilayahnya hingga Kamis (13/8/2020) bertambah sebanyak 21 kasus dengan total jumlah sebanyak 2.024 kasus di Banten. Rinciannya, sebanyak 371 masih dirawat, sebanyak 1.539 sembuh dan sebanyak 114 meninggal dunia.
“Meski sudah zona kuning (ditunda dulu tatap muka), nanti kasusnya tinggi lagi, kita yang diomelin,” ujar Ati.
(Red)