LEBAK – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Samudera Banten Jaya (SBJ), yang berlokasi di Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (14/12/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan warga karena tambang emas milik PT SBJ diduga telah melakukan pembuangan limbah pengolahan emas ke aliran Sungai Cidikit, yang mengakibatkan air di sungai tidak bisa digunakan oleh warga.
Rohmat, koordinator lapangan mengatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga atas tercemarnya air di Sungai Cidikit yang diduga telah tercemari oleh limbah merkuri dari hasil olahan emas.
“Dengan tercemarinya aliran Sungai Cidikit tentunya menyengsarakan warga sekitar yang biasa mengambil air dari aliran Sungai Cidikit, karena air sungai dicemari limbah mercuri dari hasil olahan emas yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” kata Rohmat saat ditemui seusai aksi.
Ia mengungkapkan, pada bulan November 2023 kemarin, pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gakkum KLHK telah melakukan riset terhadap aliran Sungai Cidikit, dan juga telah melakukan penutupan serta penyegelan terhadap perusahaan. Akan tetapi, pihak perusahaan dengan berani masih melakukan aktivitas pengolahan.
“Jelas ini suatu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan SBJ, walaupun disegel dan sudah ada papan larangan beroperasi, tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Baca juga : Ditutup Karena Cemari Lingkungan, PT SBJ di Lebak Tetap Beroperasi Secara Sembunyi-sembunyi
Ia menambahkan, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan mendesak agar pihak perusahaan bisa menghentikan aktivitas di pertambangan emas tersebut, yang jelas-jelas telah menyengsarakan warga sekitar dengan membuang limbah mercuri ke aliran Sungai Cidikit.
“Bilamana tuntutan kami tidak diindahkan oleh pihak perusahaan, maka dalam waktu dekat ini warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ucapnya.
Sementara itu, pihak perusahaan PT SBJ saat ditemui memih bungkam dan enggan memberikan pernyataan terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, jika Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penutupan dan penyegelan PT SBJ yang diduga telah melakukan pelanggaran dengan membuang limbah mercuri ke aliran sungai, tapi pihak PT SBJ masih berani melakukan aktivitas kendati sudah disegel. (San/Red)