Beranda Hukum Cekcok Saat Pengambilan Sembako Dampak Covid-19, Ketua RW di Tangsel Dipolisikan

Cekcok Saat Pengambilan Sembako Dampak Covid-19, Ketua RW di Tangsel Dipolisikan

Ilustrasi - foto istimewa JawaPos.com

TANGSEL – Hendra Saputra, Ketua RW 008 Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tega menganiaya warganya sendiri ketika hendak mengambil bantuan sembako Covid-19, Minggu (3/5/2020).

Tanpa sebab yang pasti, Hendra membenturkan dahi warganya berinisial CH itu dengab dahinya sebanyak 7 kali, sehingga mengakibatkan luka yang cukup serius. Dengan begitu, CH langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Diceritakan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Erwin Subekti bahwa, kejadian tersebut bermula saat anak dari CH hendak mengambil sembako Covid-19 milik ayahnya itu, namun kata RW tidak diperbolehkan diwakilkan.

“Anak CH pun pulang dan melaporkan ke orangtuanya. Ketika CH sudah sampai di lokasi pelaku tak juga memberikan paket sembako bansos. Percekcokan antara Hendra dan CH pun tak terelakan. Dan pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka,” terang Erwin di Mapolsek Ciputat, Senin (4/5/2020).

Atas perbuatannya itu, kata Erwin, Hendra sebagai tersangka diancam pidana penjara paling lama 2,8 tahun penjara. “Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan,” tandasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News