LEBAK – Untuk mencegah timbulnya benih-benih terorisme, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak tidak akan memberikan ruang untuk organisasi dan ajaran terlarang di Lebak.
Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin mengatakan pihaknya meminta peran pemerintah dan masyarakat untuk bisa bersatu dalam menangkal paham radikal.
“Jadi setiap organisasi atau ajaran yang diduga terlarang, tidak boleh ada di wilayah Lebak ini. Kita akan berantas organisasi atau ajaran terlarang,” kata Pupu saat dihubungi, Kamis (7/7/2022)
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat viral adanya penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung, untuk menyikapi kabar tersebut saat ini pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangkal paham radikal.
“Dengan adanya penangkapan tersebut, tentunya akan membawa dampak yang negatif. Kita menginginkan Lebak aman dan terbebas dari terorisme,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini MUI Kabupaten Lebak akan menyiapkan berbagai program untuk menangkal adanya paham atau ajaran yang terlarang.
MUI Kabupaten Lebak akan menyiapkan berbagai program untuk menangkal paham dan ajaran terlarang tumbuh di masyarakat. MUI Kabupaten Lebak juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Jadi ulama dan pemerintah harus memberikan edukasi dan mengajarkan ajaran Islam yang baik kepada masyarakat. Di sini juga bukan hanya peran ulama dan pemerintah, tetapi semua pihak harus berperan baik dari aparat dan yang lainnya,” ucapnya.
(San/Red)