![Screenshot_2022-05-28-20-55-29-32](https://i0.wp.com/www.bantennews.co.id/wp-content/uploads/2022/05/Screenshot_2022-05-28-20-55-29-32.jpg?resize=640%2C439&ssl=1)
CILEGON – Dalam upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), fungsional Karantina Hewan Cilegon memastikan hewan yang dilalulintaskan dilakukan spraying. Tindakan tersebut merupakan upaya pencegahan (biosecurity) pada lalulintas hewan berkuku genap yang berasal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera maupun sebaliknya.
Selain wajib di-spraying, hewan-hewan tersebut juga dipastikan kesehatan dengan melakukan serangkaian tindakan karantina, termasuk juga memastikan kelengkapan dokumen persyaratan.
Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila menjelaskan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi atensi khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi saat ini, mendekati waktu pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
“Dampak yang paling singnifikan dalam kejadian PMK ini adalah dampak produktivitas pada hewan. Contohnya penurunan produksi susu, berat badan dan kondisi sapi, serta abortus yang tentunya memiliki kaitan dengan dampak ekonomi di masyarakat,” terang Arum dalam keterangannya, Minggu (10/7/2022).
Namun demikian, Arum memastikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan pengawasan dan terus melakukan koordinasi dengan satgas PMK Provinsi atau Kabupaten dan Kota.
(Man/Red)