Beranda Pendidikan Cegah Perpeloncoan, Dindikbud Banten Keluarkan SE MPLS

Cegah Perpeloncoan, Dindikbud Banten Keluarkan SE MPLS

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2024/2025. Salah satu poin penting dalam SE tersebut yakni mencegah adanya perundungan atau bullying terhadap siswa baru.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan SE terkait batasan-batasan dalam pelaksanaan MPLS. SE tersebut dikeluarkan agar pelaksanaan MPLS yang dimulai pada 15 Juli 2024 ini tidak kebablasan.

“Kita sudah keluarkan SE tentang batasan-batasan MPLS. Mana yang boleh dilakukan, mana yang tidak. Materinya apa, jangan sampai MPLS ini menjadi kebablasan,” tegas Tabrani, Jumat (12/7/2024).

Tabrani mengatakan, dalam SE yang tekah disampaikan ke seluruh SMA/SMK/SKh negeri menitikberatkan pada larangan kegiatan yang mengarah pada tindakan bullying.

“Jangankan terjadi (bullying), mengarah ke arah situ saja nggak boleh,” katanya.

Meski begitu, lanjut Tabrani, dirinya juga memberikan kebebasan sekolah untuk melakukan improvisasi yang tidak mengarah pada perundungan.

“Tapi kalau lantas improvisasi yang tidak menyebabkan bullying itu untuk bahagia dan gembiranya siswa dinyatakan diterima itu kan sekolah berimprovisasi, edaran saya sudah sangat lengkap di sana,” ucapnya.

“Terkait ada sekolah juga yang melaksanakan pra MPLS, misal hari Sabtu-Minggu, mereka kemudian checking jumlah peserta, jumlah peserta didik yaitu saya persilahkan, ini kan bagian dari mekanisme,” sambungnya.

Berdasarkan informasi, proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2024/2025 telah selesai dilaksanakan. Sepanjutnya, para siswa-siswi yang telah diterima pada, Senin (15/7/2024), akan mengikuti tahaoan MPLS yang akan diselenggarakan selama tiga hari. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News