KOTA TANGERANG – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengevaluasi terkait pemberian izin keramaian.
“Saya telah meminta yang sifatnya berkumpul ramai-ramai untuk dievaluasi lagi izin kegiatannya. Intinya kalau bisa dikurangi lah yang sifatnya mengundang keramaian itu,” ujar Arief kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Arief menjelaskan pengurangan kegiatan keramaian juga berlaku pada pelayanan masyarakat di tiap dinas. Seperti pembuatan akta kelahiran, perekaman KTP-el dan lainnya.
“Bisa melakukan pelayanan online di rumah, ya dikerjakan di rumah saja. Kalau ada pelayanan satu hari jadi, ambil data dan enggak usah suruh nunggu. Pulang saja, nanti aktanya selesai titipin kelurahan, dan tinggal dibagikan,” katanya.
Arief mengaku Pemkot Tangerang telah berupaya melakukan inovasi pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat. Dia meminta masyarakat memanfaatkan kemudahan untuk menghindari keramaian.
“Jadi mudah-mudahan pelayanan tetap optimal, masyarakat tetap tenang, pencegahan juga tetap kita lakukan,” katanya.
(Tra/Ren/Red)