Beranda Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cadasari Gelar Razia Yustisi

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cadasari Gelar Razia Yustisi

Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Tamimi Napitupulu (kanan) dan Camat Koroncong, Tita Yuningsih (kedua dari kiri) memberikan masker pada pengendara yang melintas tidak menggunakan masker. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Polsek Cadasari bersama Koramil Karangtanjung dan Camat Koroncong menggelar razia yustisi pada pengendara yang tidak menggunakan masker dan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cadasari.

Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan operasi yustisi stasioner dan pemberian pemahaman Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Makan Makanan Bergizi (5M) kepada masyarakat Koroncong guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Koroncong.

“Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan wilayah Kecamatan Koroncong dengan tujuan untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19,” kata Lutfi, Jumat (15/1/2021).

Lutfi mengaku, kegiatan ini akan terus dilakukan hingga pemerintah mengumumkan Covid-19 sudah tidak ada dan kegiatan masyarakat normal kembali seperti sedia kala. Kegiatan akan difokuskan di wilayah hukum Polsek Cadasari seperti di Kecamatan Cadasari, Karangtanjung dan Koroncong.

Kapolsek melanjutkan, selain operasi yustisi yang dilakukan pihaknya juga menggandeng beberapa komunitas seperti komunitas pesantren, tukang ojek, pemancing, pecinta burung, pedagang, Gapoktan serta kelompok pengajian untuk mensosialisasikan protokol kesehatan.

“Bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker kami berikan imbauan serta kami berikan juga masker pada mereka. Harapannya masyarakat patuh dan melaksanakan protokol kesehatan dengan cara 5M,” tutupnya. (Med/Red/SG)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News