LEBAK – Personel Polsek Cipanas memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membagikan Masker kepada masyarakat di Kampung Gajrug, Desa Bintangresmi, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo Hermawan kegiatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. “Maka karena itu kita perlu memutus mata rantai penyebaran Corona. Perlu kiranya kita melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan atau membagikan masker dan Prokes untuk terhindar dari Virus Covid-19,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pembagian Masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan Prokes.
Pihaknya juga meminta agar warga mengurangi mobilitas dan juga mrngedepankan Prokes untuk mewujudkan masyarakat yang bebas Covid-19.
”Kami mengimbau kepada masyarakat jangan lengah dan jangan mengabaikan Protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti vaksinasi agar mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas,” imbaunya.
(Red)