Beranda Uncategorized Cegah Penularan Covid-19, Paslon Pilkada Cilegon Diminta Kampanye Virtual

Cegah Penularan Covid-19, Paslon Pilkada Cilegon Diminta Kampanye Virtual

Komisioner KPU Kota Cilegon, Eli Jumaeli
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Kepala Divisi Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Eli Jumaeli menyarankan kepada para Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Cilegon agar melaksanakan kampanye secara virtual. Itu dilakukan guna mengantisipasi penularan Covid-19.

“Pantauan kita sepertinya Paslon belum ada yang melakukan kampanye secara virtual ya, yang kita ketahui sementara ini masih melaksanakan tatap muka, itu yang banyak dilakukan. Namun kegiatan tatap mukanya memang dengan jumlah massa yang terbatas, sesuai dengan aturan PKPU di masa Pandemi Covid-19 ini,” ujar Eli ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (22/10/2020).

Eli menjelaskan bahwa menurut aturan PKPU di masa pandemi ini memang dianjurkan untuk melakukan kampanye virtual.

“Tapi juga kan tidak melarang metode kampanye secara tatap muka secara terbatas, kalau kampanye secara virtual kita sudah sampaikan kepada para Paslon, tapi ini hanya sebatas anjuran, kalau anjuran kan sifatnya saran, jadi bisa dilakukan atau tidak, tidak ada sanksi, ketika Paslon tidak melakukan kampanye secara virtual, kan tidak ada sanksinya. Berbeda bila kampanyenya diatur atau yang dilarang, itu akan berdampak pada sanksi,” terangnya.

Dia berharap Paslon juga ikut menerapkan protokol kesehatan dalam berkampanye. Itu dilakukan supaya kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus menurun.

(Man/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News