Beranda Pemerintahan Cegah Korupsi, Pemkab Serang Susun 8 Area Pencegahan

Cegah Korupsi, Pemkab Serang Susun 8 Area Pencegahan

Rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

KAB. SERANG – Dalam mencegah aksi korupsi di Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan perubahan delapan area yang masuk kedalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang.

Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan bahwa pihaknya pun sudah melakukan Rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan pada Jumat (23/4/2021) di Aula KH. Syam’un.

Rakor tersebut dilakukan untuk persiapan evaluasi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II Provinsi Banten pada 27 April 2021 mendatang.

“Kita Rakor untuk persiapan menyamakan persepsi kaitan dengan data dan informasi yang akan disajikan kepada Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten,”ujar Rahmat Jaya melalui keterangan tertulisnya yang dikirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Minggu (25/4/2021).

Tujuan evaluasi yang akan dilakukan oleh Korsupgah KPK yaitu karena telah terjadi pergantian Tim Korsupgah kunjungan pertama di Kabupaten Serang sekaligus silaturahmi, kemudian adalah sebagai bentuk monitoring evaluasi untuk program rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun kebelakang.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan dari yang direncanakan yaitu meliputi delapan area yang masuk kedalam kerangka penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Serang. Delapan area dimulai dari Perencanaan dan Penganggaran, Manajemen SDM, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengawasan dan Pengendalian, Penataan Asset, Optimalisasi Pajak Daerah.

“Kemudian kaitannya dengan perizinan, dan terakhir Tata kelola keuangan desa. Itu semua delapan area perubahannya,” sambungnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menambahkan terkait akan adanya kunjungan dari Tim Korsupgah KPK Koordinator Wilayah II Provinsi Banten, Inspektur Rahmat Jaya mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan OPD untuk mengingatkan dengan pelaksanaan atau realisasi rencana aksi yang sudah dibuat bagaimana.

“Karena nanti akan disampaikan ekspose oleh Inspektorat yang data-datanya oleh OPD terkait,” ujar Entus.

Menurut Entus, Rakor yang dilakukan manfaatnya besar sekali karena adalah sebagai upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Serang.

“Jadi kita hanya mengingatkan saja apa yang harus disampaikan, kita mengingatkan pada semua OPD supaya upaya pencegahan korupsinya dilakukan internal OPD masing-masing,” kata Entus.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News