TANGERANG – Pemkot Tangerang meminta area perkantoran yang ada di Kota Tangerang memperketat protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat memimpin Rapat Koordinasi yang diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang secara daring di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Arief meminta agar seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang baik instansi maupun swasta untuk dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid19. Kata dia, Pemkot bahkan sudah siapkan surat edaran dan secepatnya harus diaplikasikan.
“Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan. Gunakan alat makan dan alat tulis sendiri, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga imunitas dengan berolahraga,” kata Walikota Tangerang dua periode itu.
Imbauan tersebut, diatur dalam surat edaran nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di perkantoran dan surat edaran nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penggunaan ventilasi yang baik di rumah. “Aturan ini harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid bisa ditekan,” ungkapnya.
Selain itu, Arief meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar dalam melakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid di masyarakat lantaran semakin berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid,” tegas Presiden Direktur PT Sari Asih Group itu. (Tra/Wan/Red)