TANGSEL – Dewan Masjid Indonesia Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengganti ibadah salat Jumat dengan zuhur di Masjid Al-I’tishom, kawasan Puspenkot Tangsel.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Tangsel Heli Slamet Sumardi mengatakan, penggantian itu mengikuti instruksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mencegah penyebaran virus Corona.
“Kalau kami, imbauannya kalau bisa untuk melaksanakan salat Jumat digantikan oleh salat zuhur, untuk melaksanakan protokol CovId-19,” ungkap Slamet, Jumat (20/3/2020).
Namun begitu, kata Slamet, pihaknya memperbolehkan masyarakat Tangsel untuk salat Jumat, karena Tangsel sendiri masih termasuk aman.
“Masjid-masjid besar lainnya juga silakan saja kalau hendak menjalankan ibadah Jumat, cuma ada penekanan, jemaah yang sakit diusahakan tidak berangkat,” jelasnya.
“Masih sebagian besar masih melaksanakan, saya belum cek ke Masjid Bani Umar, tapi sebagian besar kemungkinan melaksanakan Jumat, karena edaran MUI ini masih boleh menyelenggarakan Jumat,” terangnya. (Ihy/Red)