PANDEGLANG – Diduga seorang oknum di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan meminta pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk menyisihkan sejumlah uang.
Dari 672 Pengelola PAUD yang menerima BOP dari pemerintah pusat sebesar Rp5 juta diwajibkan menyisihkan Rp3 juta dengan dalih untuk pembelian buku oleh oknum tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita membenarkan bahwa ada laporan yang masuk padanya terkait oknum yang meminta jatah dengan mengatasnamakan bupati.
Oleh karena itu, dirinya langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan kroscek ke lapangan dengan meminta keterangan dari para pengelola PAUD.
“Iya. Jadi kemaren ada yang ngasih tahu ibu (menyebut dirinya) terus nanya masalah itu. Katanya atas perintah bupati. Masya Allah, Setiap oknum pasti begitu tuh, atas nama bupati. Kemarin (29/12/2021) ibu panggil langsung, ibu suruh kroscek dulu sama Inspektorat, Dindik dan BKD,” kata Irna, Kamis (30/12/2021).
Irna memastikan jika pencatutan itu dilakukan oleh oknum ASN di Pandeglang, ia tak segan untuk memberikan sanksi pemecatan. Namun demikian, ia masih menunggu hasil pemeriksaan kasus tersebut dari jajaran Inspektorat Pandeglang.
“Kepsek (PAUD) sudah dipanggil secara random, ibu pengen tahu coba betul enggak infonya begitu. Siapa oknumnya, betul enggak ada paksaan, oleh siapa, jadi ibu belum bisa jawab nih karena inspektur baru bekerja hari ini, ibu minta waktu dulu. Tapi kalau sampe ada oknum itu di ASN, ya ibu pecat. Minimal ibu berikan sanksi terberat,” tegasnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, kata Irna, tahun 2022 Pemkab Pandeglang akan membuat regulasi yang lebih ketat terkait dana bantuan untuk PAUD dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak ada celah bagi oknum.
“Tahun 2022 saya akan buat peraturan bupati lagi, jadi untuk kesejahteraan guru ibu lebih diperbesar sekitar 80 sampai 85 persen, untuk cetak hasil ujian dan buku yang penting-penting saja itu kecil nanti. Nanti akan ibu ikat lagi di peraturan bupati untuk dana PAUD, BOS di 2022 sehingga dia (oknum) tidak bisa main lagi disana jadi regulasi yang ibu perketat di 2022, pasti nangis mereka (oknum),” tutupnya. (Med/Red)