Beranda Opini Catatan Peralihan Tahun

Catatan Peralihan Tahun

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (Alipp), Uday Suhada

Oleh: Uday Suhada

Per hari ini, 131 hari lagi kepemimpinan Wahidin – Andika Hazrumy berakhir. Tongkat estafet kepemimpinan berikutnya akan dipegang oleh seorang Penjabat dari Kemendagri, hingga Pilkada serentak tahun 2024.

Sejumlah peristiwa penting terjadi.
Ada banyak peristiwa hukum yang mecuat dan mencengangkan. Sebut saja kasus korupsi pengadaan masker di Dinkes Banten; kasus pengadaan lahan Samsat Malingping; kasus Hibah Ponpes 2018 & 2020. Ketiganya dalam proses persidangan.

Masih lekat dalam ingatan, Pandemi Covid-19 yang mulai datang awal 2020 menguras energi begitu besar, yang memaksa pemerintah melakukan refocusing anggaran. Sejumlah program pembangunan fisik yang direncanakan dibatalkan. Namun ada pula yang dipaksakan, contohnya pembangunan Sport Center. Uang pinjaman dari salah satu BUMN – PT. SMI pada 2020 digunakan untuk proyek mercusuar itu. Tak cukup, APBD Banten 2021 pun digelontorkan lagi. Itupun tak kunjung selesai.

Di ujung tahun 2021, BPK merilis adanya temuan adanya kelebihan pembayaran atas pembangunan Sport Center dan Gedung 8 lantai RS Banten. Sudahlah uangnya -untuk Sport Center- boleh minjem (yang artinya WH meninggalkan hutang yang harus dibayar oleh rakyat Banten), ada temuan BPK pula.

Ketika masyarakat buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah, mulut gubernur WH malah tak bijak. Jangankan memberikan solusi, sekedar menemui mereka saja enggan, padahal sudah 4 tahun lebih memimpin Banten. Ia malah menyarankan agar para pengusaha mengganti para mendemo dengan buruh yang baru dan mau diupah Rp.2,5 juta/bulan. Tak ia fikirkan resiko bagi para pengusaha jika saran konyol itu diikuti: harus menyiapkan uang untuk pesangon mereka.

Kemarahan kaum buruh pun memuncak, ketika dipersilakan puluhan perwakilan mereka memasuki ruang kerja gubernur, tak jelas siapa yang akan menemui dan di ruangan mana.

Tentu saja saya sama sekali tak membenarkan perilaku beberapa buruh yang tidak pada tempatnya itu. Tetapi saya sangat memahami psikologis mereka yang emosinya memuncak. Itu adalah akibat. Penyebabnya ya mulut gubernur yang tak bijak itu terhadap rakyatnya sendiri.

Yang membuat berbagai pihak kaget lagi ketika kemudian Gubernur WH melaporkan mereka ke Polda Banten. Banyak tokoh menyayangkan langkah WH. Atas inisiatif sendiri sy kemudian silaturahmi ke Pak Kapolda. Saya tanya, apakah Pak Kapolda pernah diajak ngobrol atau setidaknya ditelpon sebagai bagian dari Muspida/Forkopimda? Jawabnya, tidak. Sy “istighfar gede”. Dalam hati sy berkata “komo deui aing, lain sasaha, RT geh henteu. Pak Jenderal Ruddy bae geh can pernah ditelpon salila jadi Kapolda Banten”. Begitu buruknya komunikasi yang dibangunnya.

Syukurnya Pak Kapolda dan jajarannya sangat bijak. Dua orang yang sempat ditahan, kemudian dipulangkan.

Di ujung tahun 2021 juga sempat ramai bahwa sejumlah proyek tak selesai sesuai kontrak akhir 2021. Padahal banyak pekerjaan dilaksanakan oleh perusahaan BUMN. Sebut saja pengerjaan Jembatan Bogeg. Muncul sebuah tanya, beranikah para pihak termasuk APH menindak mereka sesuai aturan yang berlaku?

Terakhir bising soal kas daerah yang kosong. Sejumlah pekerjaan yang sudah selesai belum bisa dibayarkan. Kemudian sy telisik. Rupanya ada Rp.200 milyar lebih pos anggaran kegiatan dalam kemasan “dana aspirasi dewan” yang dititipkan di Dinas Perkim. Usut punya usut, rupanya itu paket-paket PL yang diduga punya sejumlah besar anggota DPRD Banten. Anggaran itu rupanya disisipkan saat Perubahan APBD 2021. Konon satu anggota dewan ada yang dapat 50 hingga 80 paket. Angka yang sangat fantastis. Jika dugaan ini benar, maka fungsi DPRD jadi empat: legislasi, budgeting, control dan eksekusi.

Situasi ini diperparah dengan keukeuhnya gubernur memaksakan suntik dana ke Sport Center. Maka lengkap sudah.

Dalam situasi semacam ini tentu saya tak bahagia (entah berkorelasi atau tidak dengan berita yang menyebutkan bahwa rakyat Banten adalah salah satu yang tak bahagia tahun 2021).

Kini muncul sejumlah pertanyaan, apakah akan ada babak baru dari kasus Korupsi Hibah Ponpes; Lahan Samsat Malingping dan Masker Dinkes? Sebab tak ada sejarahnya korupsi berdiri sendiri. Misalnya, apa mungkin Rp 66 milyar dari Hibah Ponpes 2018 yang oleh Auditor Independen disebut sebagai “Total Lost” itu hanya dimangsa oleh 5 orang Terdakwa yang ada? Apa benar hanya seorang Kepala Samsat Malingping yang bermain dalam pengadaan lahan Samsat? Apa iya hanya seorang staf dan penyedia barang yang bermain dalam pengadaan masker di Dinkes?

Disini, di susut ruang dan waktu, sy terus merenung dan InsyaAllah akan terus melakukan sesuatu, sekira bermanfaat untuk orang banyak. Semoga

Penulis: Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik- ALIPP. Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten – KMSB.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News