CILEGON – Sejumlah catatan dan temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemkot Cilegon oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten hingga saat ini masih terkesan menjadi rahasia antara eksekutif dan legislatif.
Walikota Cilegon Edi Ariadi yang dikonfirmasi, belum berani terang-terangan mengungkap kinerja program dari bawahannya di OPD terhadap pengelolaan keuangan daerah yang sempat berujung pada Silpa hingga ratusan miliar rupiah tersebut.
“(isi LHP BPK) biasalah itu mah, manusia ngga ada yang sempurna kalau urusan duit mah. Termasuk itu seperti kelebihan pembayaran, bahan bakar, SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), yah yang kecil-kecilah,” ujarnya ditemui usai paripurna penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD 2018 di DPRD Cilegon, Senin (24/6/2019).
Kendati tak menyampaikan detail catatan dan temuan auditor atas LHP yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut, namun Edi mengaku sudah mempersiapkan rencana aksi untuk menindaklanjutinya.
“Terkait dengan LHP itu, kita kan punya waktu 60 hari ya, ada rencana aksi tersendiri untuk itu (penyelesaian catatan dan temuan auditor BPK). Dan terkait dengan rencana aksinya, itu sudah ada di Inspektorat,” katanya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sihabudin Syibli menuturkan bahwa dirinya masih belum mengetahui apa saja konten LHP yang sejatinya menjadi kewenangan publik untuk diketahui tersebut.
“Sampai hari ini saya masih belum terima LHP itu, dan kebetulan juga belum sempat menanyakan itu ke Ketua (DPRD), soalnya anggota juga sudah banyak yang menanyakan. Jadi saya belum dapat komentar apa-apa,” jelasnya. (dev/red)