Beranda Gaya Hidup Cara Modifikasi Mobil Tanpa Membuat Asuransinya Hangus

Cara Modifikasi Mobil Tanpa Membuat Asuransinya Hangus

Ilustrasi - Foto istimewa

SERANG – Pencinta otomotif yang senang mengubah kendaraan tentu tak asing dengan modifikasi mobil. Meski dapat mengubah penampilan mobil agar terlihat baru dan lebih menarik, bagaimana jika melakukannya di mobil yang telah diasuransi?.

Memodifikasi atau menambah beberapa komponen aksesori di kendaraan tidak melulu harus dilakukan besar-besaran. Namun, pemilik kendaraan juga tetap dapat memodifikasi bagian tertentu, seperti velg, interior, mesin, dan lainnya.

Modifikasi mobil bisa mengubah tampilan hingga performa mobil dan menyebabkan perusahaan asuransi menolak klaim jika terjadi risiko kecelakaan karena modifikasi tersebut. Agar modifikasi mobil tidak menyebabkan asuransi hangus, penting untuk memahami caranya.

Untuk itu, Roojai, penyedia asuransi online yang telah berizin resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tips sukses memodifikasi mobil dan tidak menyebabkan asuransi mobilnya hangus.

Tentukan Dulu Tema dan Konsep Modifikasi

Sebelum pergi ke bengkel modifikasi mobil, hal penting yang harus Anda lakukan adalah menentukan tema dan konsep yang diiginkan. Langkah ini penting dilakukan agar Anda bisa memastikan tema dan konsep yang akan diterapkan sesuai.

Bukan hanya area eksterior saja, tapi juga bagian interiornya harus sesuai tema dan konsep. Misalnya, memilih jok, setir, dashboard dan aksesori dengan tema dan konsep yang sesuai.

Menghitung Biaya yang Harus Dikeluarkan

Langkah selanjutnya, hitunglah estimasi biaya yang dibutuhkan jika ingin memodifikasi mobil. Ketahui komponen yang diganti dan mulai membuat daftar harga dengan detail.
Untuk mendapatkan harga terbaik sesuai estimasi, Anda bisa melakukan survei atau mencari informasi online.

Untuk berjaga-jaga, Anda bisa menyediakan anggaran yang tepat dan menyiapkan sejumlah dana tambahan.
Memilih Bengkel yang Tepat
Agar modifikasi mobil berjalan mulus, maka penting untuk memilih bengkel modifikasi yang tepat dan profesional di bidang ini.

Untuk memperoleh hasil sesuai harapan, Anda bisa melakukan riset khusus dalam mencari informasi akurat terkait bengkel yang akan dipilih.

Lakukan konsultasi detail, terutama jika berhubungan dengan biaya yang harus dikeluarkan. Dengan begitu, modifikasi mobil yang Anda lakukan akan terlepas dari masalah.
Pahami Syarat Pengajuan Klaim Asuransi agar Tidak Hangus
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang penting dipahami agar klaim asuransi mobil Anda tidak hangus, meski Anda memodifikasi mobil kesayangan.

Konsultasi dan lapor dulu pada pihak asuransi

Jika mobil yang hendak dimodifikasi sudah diasuransi, maka Anda harus berkonsultasi terlebih dahulu pada pihak asuransi. Hal ini penting dilakukan, bahkan jika Anda hanya menambah aksesori kecil, seperti memasang kaca film.

Pasalnya, jika mobil rusak karena modifikasi yang belum dikonsultasikan pada pihak asuransi, maka bisa membuat pengajuan klaim rentan ditolak.

Berkonsultasi dan melapor pihak asuransi dilakukan agar mereka mengetahui di awal jika penambahan aksesori mobil menyebabkan profil risiko atau tidak.

Memahami pasal-pasalnya
Dalam pasal Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), terdapat beberapa rujukan yang penting dipahami mengenai modifikasi mobil. Berikut ini beberapa isi pasal terkait:

Pasal pengecualian

5. Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian dan/atau kerusakan atas :
5.1. perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan pada Polis;
Pasal tentang perubahan risiko
1. Tertanggung wajib memberitahukan kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian dan atau penggunaan Kendaraan Bermotor.
2. Sehubungan dengan perubahan risiko pada ayat (1) di atas, Penanggung berhak :
2.1. menetapkan pertanggungan ini diteruskan dengan suku premi yang sudah ada atau dengan suku premi yang lebih tinggi, atau
2.2. menghentikan pertanggungan dengan pengembalian premi sebagaimana diatur pada Pasal 27 ayat (2).
Lapor pihak asuransi setelah selesai berkonsultasi
Jika sudah mempelajari hasil laporannya, maka pihak asuransi akan menentukan perubahan tingkat risiko yang disebabkan tindakan modifikasi mobil.
Jika risikonya dinilai lebih tinggi, maka asuransi bisa menyetujui aksi modifikasi dengan revisi terhadap suku premi lebih tinggi, atau bahkan meminta nasabah untuk tidak melakukannya. Itu tertuang dalam Pasal 8 tentang Perubahan Risiko Ayat 2.
Lengkapi dengan Proteksi Menyeluruh
Agar Anda bisa lebih aman dan nyaman mengendarai mobil modifikasi, maka penting untuk memproteksinya dengan asuransi mobil. Ada dua jenis produk proteksi kendaraan, asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO) yang bisa dipilih.
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan menyeluruh, maka asuransi mobil All Risk pilihan terbaiknya. Sebab, Anda bisa mendapat pertanggungan dari beragam risiko mulai dari penggantian biaya perbaikan akibat kerusakan kecil, kecelakaan, tindak pencurian hingga kehilangan.

Untuk mendapatkan manfaat lebih, Anda bisa memilih manfaat perluasan risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan tanah longsor, hingga huru hara atau kerusuhan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News