CILEGON – Inspektur Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin menyampaikan bahwa persentase area MCP Kota Cilegon masih rendah, bahkan terendah di Provinsi Banten. Diketahui MCP juga langsung diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Terkait capaian MCP Tahun Anggaran 2022 bahwa dapat kami laporkan dari 7 area yang hari ini akan kita tindak lanjuti bahwa persentase area MCP Kota Cilegon memang masih dikategorikan di paling bawah di antara 8 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten,” ujar Mahmudin saat Rapat Evaluasi Capaian Pemenuhan Dokumen MCP Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Senin (22/8/2022).
Dimana diketahui Pencapaian MCP Kota Cilegon Tahun Anggaran 2022, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 29,0%, Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 42,82%, Perizinan mencapai 47,61%, Pengawasan APIP mencapai 51,49%, Manajemen ASN mencapai 42,99%, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 9,10%, dan Manajemen Aset Daerah 36,36%.
“Tentunya ini membutuhkan sebuah kerja keras, tentunya ini juga membutuhkan komitmen kita bersama, mudah-mudahan ke depannya setelah nanti ada arahan dari pak Wakil dan pak Sekda pencapaiannya boleh dibilang naik,” imbuh Mahmudin.
Sementara itu Wakil WaliKota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa MCP merupakan aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.
“Pertama, perlu saya sampaikan bahwa MCP ini merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sanuji juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi area intervensi dalam MCP.
“Berbicara tentang MCP, ada beberapa hal yang menjadi catatan area Intervensi MCP yaitu Pengelolaan APBD, Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Sanuji berharap adanya progres dan komitmen bersama. “Saya berharap setelah diadakannya rapat evaluasi capaian pemenuhan dokumen MCP hari ini, ada progres artinya progres harus ditingkatkan, dan tentunya diperlukan komitmen bersama,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin dalam arahannya menegaskan kepala seluruh OPD untuk segera mengunggah dokumen dan berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Kota Cilegon.
“Dalam pertemuan hari ini, saya tegaskan kepada masing-masing OPD untuk segera meng-upload dokumen dengan koordinasi bersama inspektur karena dokumen ini mencakup penilaian,” tegasnya.
(Man/Red)