PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan pada semua calon Kepala Desa (Kades) yang saat ini sedang menjalani test untuk meluruskan niat mereka mencalonkan diri dan jangan berorientasi pada materi.
“Segala cara dihalalkan untuk memperkaya diri, sehingga tidak sedikit kepala desa yang berurusan dengan hukum karena berorientasi pada materi,” kata Pery usai monitoring seleksi tes wawancara bakal calon (Balon) Kepala Desa di Kecamatan Koroncong, Senin (28/6/2021).
Kata dia, Kades merupakan ujung tombak pemerintahan dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan, maka dari itu sangat dibutuhkan kepala desa yang betul- betul memiliki integritas dan profesional.
“Seleksi merupakan bagian dari membentuk calon kepala desa yang berkarakter dan inovatif sehingga jika memimpin nanti memiliki loyalitas kepada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Koroncong Tita Yuningsih mengatakan, saat ini calon kepala desa sedang menjalani tahapan tes wawancara.
“Ada lima desa di Kecamatan Koroncong yang menggelar Pilkades diantaranya Desa Setrajaya, Pakuluran, Tegal Longok, Pasir Karag dan Desa Gerendong, dari jumlah lima desa tersebut ada sekitar 15 bakal calon kepala desa,” tuturnya.
Menurut Tita, pelaksanaan tes wawancara bakal calon kepala desa sejauh ini tidak ada kendala. Para calon akan mengikuti tes dari tim penguji terkait 5 hal seperti bidang pemerintahan, ketertiban umum, wawasan kebangsaan, kesehatan, pendidikan, sosial dan keagamaan.
“Tidak ada hambatan yang berarti, ada 5 tim penguji dalam tes wawancara ini, dimana calon kepala desa harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim penguji,” tambahnya.
(Med/Red)