CILEGON – Seorang calo berinisial MN (23) yang mengintimidasi dan memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung diamankan polisi.
Terduga pelaku diamankan usai video yang memperlihatkan dirinya dan satu rekannya memaksa calon penumpang viral di media sosial, Senin (25/3/2024) kemarin.
Diketahui, MN bersama satu temannya itu memaksa calon penumpang bus yang hendak menuju Padang dengan mematok harga tiket jauh di atas normal. Tak dituruti, terduga pelaku dan temannya mengintimidasi calon penumpang tersebut, bahkan sempat melakukan tindakan kekerasan.
“Pelaku yang diamankan MN (23) di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak sekitar pukul 23.00 WIB. Calon penumpang itu diduga diperlukan kasar oleh calo bergaya preman. Calo tersebut melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, Selasa (26/3/2024).
Syamsul mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya yang terlihat bersama MN dalam video yang viral tersebut berinisial EN.
“Untuk pelaku EN warga Medaksa Sebrang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon,” ungkapnya.
Ia juga kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar lebih berhati-hati dan melapor ke polisi apabila mengalami tindakan kejahatan.
“Untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten atau pihak kepolisian terdekat agar perkara ini bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum,” tutup Syamsul. (Mg-STT/Red)