Beranda Pemerintahan Caleg Terpilih DPRD Cilegon Ukur Seragam Baru

Caleg Terpilih DPRD Cilegon Ukur Seragam Baru

 

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2019-2024 mulai melakukan pengukuran seragam. Seperti yang dilakukan Isro Mi’raj, anggota DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019 yang juga terpilih kembali pada Pileg 2019-2024.

Politisi Partai Golkar itu pada Jumat (2/8/2019) sore melakukan pengukuran seragam di Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

Isro mengaku sebenarnya seragam pada masa jabatan sekarang masih lumayan bagus, namun karena aturan yang mengharuskan kembali dibuatkan seragam pihaknya hanya bisa mengikuti aturan.

“Katanya mau diukur lagi, saya sih ikut aturan saja,” ujarnya.

Diketahui bahwa pakaian seragam bagi Anggota dan Pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif.

Pada pasal 12 PP tersebut tertera tentang aturan dan jenis-jenis pakaian seragam dinas bagi Anggota dan Pimpinan DPRD.

Dimana menurut aturan anggota DPRD mendapatkan empat seragam yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR).

Pada Periode 2019-2024 kursi anggota DPRD Kota Cilegon bertambah menjadi 40 kursi, dimana pada periode sebelumnya hanya terdapat 35 kursi.  Ini berarti ada sekitar 160 seragam untuk para wakil rakyat pada periode mendatang. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News