Beranda Hukum Buset! ‘Uang Kopi’ Kades Babakan Rp735 Juta untuk Muluskan Penjualan Situ Ranca...

Buset! ‘Uang Kopi’ Kades Babakan Rp735 Juta untuk Muluskan Penjualan Situ Ranca Gede

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (Audindra/bantennews)

SERANG – Johadi, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang jadi tersangka pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang saat ini menjadi pabrik. Ia menerima uang ratusan juta sebagai “uang kopi” alias duit pelicin agar pembebasan lahan bisa berjalan mulus.

“Uang tersebut merupakan “uang administrasi” atau uang kopi untuk kepala desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan tidak macet,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dalam rilis persnya.

Uang Rp735 juta yang diterima Johadi merupakan akumulasi dari pembebasan lahan seluas 150 hektar dari tahun 2013 sampai 2023.

Untuk lahan yang diduga Situ Ranca Gede sendiri disebut Kejati “hanya” seluas 25 hektar atau senilai Rp125 juta. Uang yang diterima Johadi merupakan pemberian dari JP yang diduga merupakan tim pembebas lahan agar pabrik dapat dibangun.

“(Uang) digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staff kantor desa, dan operasional desa dan untuk keperluan Kepala Desa Babakan (Johadi),” tulis Rangga.

Baca juga: Kejati Tahan Satu Tersangka Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

Sebelumnya, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan perkiraan kerugian negara atas alih fungsi Situ Ranca Gede menjadi kawasan industri bisa mencapai Rp1 triliun.

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus dan sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun dan itu sudah naik penyidikan,” kata Didik kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023) lalu. (Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News