Beranda Peristiwa Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 20 Persen 

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2024 Sebesar 20 Persen 

SERANG – Ratusan buruh dari pabrik kawasan modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Serang pada Rabu (8/11/2023). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang sebesar 20 persen pada tahun 2024.

Kordinator aksi unjuk rasa, Afrizal, mengatakan bahwa kenaikan UMK tersebut berdasarkan beberapa indikasi, antara lain nilai investasi yang masuk ke Indonesia meningkat sebesar 40 persen. Kenaikan harga bahan pokok, seperti beras. Kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, seperti air mineral, dan biaya pendidikan.

“Kenaikan UMK sebesar 20% ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup layak para buruh,” kata Afrizal di sela-sela aksi.

UMK Kabupaten Serang saat ini adalah sebesar Rp4.493.000. Jika tuntutan buruh dikabulkan, maka UMK Kabupaten Serang akan menjadi Rp5.400.000 pada tahun 2024.

Afrizal mengatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada undangan rapat pleno Dewan Pengupahan, maka mereka akan terus melakukan aksi.

“Kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas Afrizal.

Aksi unjuk rasa buruh Cikande ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News