SERANG – Adanya kerumunan masa buruh yang tengah melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), membuat arus lalu lintas di Tangerang – Serang lumpuh. Bahkan akses keluar tol Cikande sempat ditutup.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pada Selasa (6/10/2020) pagi ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker di dua titik kumpul yaitu PT Parklan Word Indonesia (PWI) dan PT Nikomas Gemilang.
“Hampir 20 menit dilakukan penutupan akses keluar pintu Tol Cikande,” katanya kepada wartawan di Kawasan Industri Modern Cikande.
Menurut Mariyono, terjadinya kelumpuhan akses jalan Tangerang – Serang bukan hanya diakibatkan aksi unjuk rasa saja. Tapi juga buruh yang hendak pulang usai bekerja.
“Kemacetan lalu lintas kita arahkan Barat langsung ke tol Ciujung dan yang dari timur kita arahkan ke Cikande Asem ke arah Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mariyono menambahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini Polres Serang menerjunkan sedikitnya 298 personil. Sekitar pukul 10.00 WIB masa aksi unjuk rasa telah membubarkan diri.
“Kita minta doanya semuanya bisa berjalan aman dan lancar. Sekitar 2 ribu buruh terdiri dari buruh yang kerja dan unjuk rasa,” tambahnya. (you/red)