KAB TANGERANG – Pemkab Tangerang nampaknya lebih fokus untuk penanganan kasus Covid-19 seperti kebutuhan alat kesehatan, jaminan tenaga medis dan fasilitas pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Anggaran Penanganan Covid-19 sebesar Rp47 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tersebut sama sekali tidak mengalokasikan untuk bantuan pangan masyarakat.
Demikian di sampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada BantenNews.co.id melalui pesan singkatnya, Selasa (31/3/2020).
Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang tersebut menegaskan tidak akan ambil kebijakan yang menyimpang dari arahan pemerintah pusat. Termasuk mengambil langkah melakukan karantina wilayah atau lockdown.
“Enggak ada karantina, lebih baik ikut himbauan pemerintah pusat utk diam di rumah,” kata Zaki.
Dirinya lebih mendukung kebijakan Darurat Sipil dari Pemerintah Pusat untuk memutus rantai wabah virus asal negeri Tiongkok ini.
“Selama keputusan pemerintah pusat, saya dukung,” ucapnya.
(Tra/Ren/Red)