KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 292 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan fungsional sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Apartur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 yaitu tentang Alih Fungsi dari Struktural ke Fungsional.
Selain melantik sejumlah pejabat fungsional, Tatu juga melantik 1 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 35 jabatan administrator, 95 jabatan pengawas, serta 19 kepala tata usaha dan puskesmas.
“Sudah tidak ada lagi istilah Eselon IV, sudah menjadi fungsional tapi bukan berarti yang lainnya tugasnya berkurang hanya istilah saja. Kalau hak-hak yang lainnya tetap,” ujar Tatu pada Jumat (31/12/2021).
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Parida sebagai Sekretaris Inspektorat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang; Raden Lukman sebagai Kabag Organisasi Setda Kabupaten Serang, yang sebelumnya menjabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah Madya Inspektorat.
Asep Saefullah sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Perencanaan Pembangunan Prasarana dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Selanjutnya Agus Saepudin sebagai Kabag Umum Setda Kabupaten Serang, sebelumnya menjabat sebagai Camat Jawilan; Hanafi sebagai Kabag Keuangan Setda Kabupaten Serang, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil.
Kemudian, Nursain yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Bandung kini menjabat Camat Bandung; Sri Rahayu Basuki Wati yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Sosial, kini menjabat sebagai Camat Baros.
Yadi Priyadi Rochdian yang sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga DPUPR, kini menjabat sebagai Sekretaris DPUPR; Prauri yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, kini sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa beradaptasi dengan cepat dan membantu mendorong peningkatan vaksinasi Covid-19 yang belum mencapai target herd immunity yakni 70 persen.
“Saya menekankan kembali sekarang pandemi Covid-19, mereka harus terus mendorong peningkatan vaksinasi yang sampai hari ini Kabupaten Serang belum mencapai 70 persen. Kemudian juga tentunya terhadap pelayanan masyarakat mereka tidak boleh lamban, tidak boleh mengabaikan. Jadi tadi dengan semangat fungsional ini harus menambah semangat kinerja mereka,” pesan Tatu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Rauf menambahkan dengan adanya penyetaraan jabatan fungsional diharapkan para ASN bisa lebih aktif dalam bertugas.
“Pelayanan diharapkan semakin baik karena nanti di situ ada fungsional umum, analis jadi ketika dia mau menjadi analis persaingannya ketat. Diharapkan beban kerja terbagi karena diharapkan fungsional itu mencari pekerjaan sehingga dia mendapat credit point. Jadi mereka dituntut lebih aktif,” kata Ishak. (Nin/Red)