KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Nonguru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Seleksi CPNS tersebut digelar di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Rabu (15/9/2021).
Bupati mengatakan, tes untuk CPNS dan PPPK Nonguru untuk Kabupaten Tangerang dengan berbagai formasi yang sudah di tetapkan. Tes yang mulai digelar saat ini adalah Tes Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan setiap pesertanya wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Saya berpesan kepada peserta seleksi untuk benar-benar mengikuti tahapan ini dengan sungguh-sungguh dan sangat teliti, kemudian saya mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri keluarga, maupun nanti dalam semua proses seleksi dan tahapan test ini berlangsung karena tidak ada lagi peluang untuk melakukan intervensi-intervensi terhadap tahapan tes,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Menurutnya apabila ada oknum yang mencoba menawarkan berbagai macam fasilitas atau iming-iming, segera laporkan kepada petugas dan panitia agar pihaknya bisa menindaklanjuti secara hukum oleh aparat hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Multimedia Nusantara yang sudah mempersiapkan tempat dan juga ruangan dalam pelaksanaan test CPNS ini,” kata Zaki.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan bahwa tes ini digelar dari tanggal 15 sampai 28 September 2021 di UMN. Pada hari pertama diikuti 750 peserta. Setiap hari selama tes dibagi 3 sesi. Setiap sesi itu 250 peserta, kecuali untuk hari Jumat hanya 2 sesi.
“Hari ini ada 750 orang ikut tes CPNS yang dibagi dalam 3 sesi di UMN. Tiap sesinya diikuti 250 orang, kecuali hari Jumat yang hanya ada 2 sesi,” jelas sekda.
Sementara itu Hendar Herawan selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, berpesan peserta agar terus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bukan saja selama proses seleksi pegawai ini berlangsung, tetapi juga di kehidupan dan aktivitas sehari-hari karena dengan adanya kerjasama yang baik serta partisipasi yang aktif dari seluruh lapisan elemen tentu sangat diperlukan dalam menekan laju penyebaran virus COVID-19.
“Sebelum masuk, peserta CAT SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru, wajib menunjukan sertifikat vaksin. Aturan dari BKN-nya seperti itu dan itu berlaku untuk titik lokasi di Pulau Jawa, Madura dan Bali,” ungkap Hendar Herawan.
Hendar menegaskan, bagi peserta yang tidak membawa persyaratan sesuai ketentuan berlaku tidak bisa masuk untuk ikut ujian, termasuk jika tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin dan persyaratan lainnya.
Adapun total peserta tes CPNS ini mencapai 9.026 orang dan jumlah peserta PPPK Nonguru sebanyak 225 orang. Sedangkan untuk penyelenggaraan seleksi PPPK Guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
(Man/Red)