
KAB. SERANG – Bupati Serang menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda usulan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Ketiganya meliputi Raperda Pengembangan dan Pembangunan Industri 2023-2043, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Pertanggungjawaban APBD 2022.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, adanya Raperda Pengembangan dan Pembangunan Industri yakni sesuai arahan pemerintah pusat lantaran Kabupaten Serang merupakan kawasan industri. Di peraturan-peraturan itu juga nantinya memuat arah pembangunan industri 20 tahun ke depan.
”Di sana arah pengembangan industri 20 tahun kedepan itu di muat di sana dalam peraturan-peraturan itu,” ujar Tatu kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di Gedung DPRD, Kamis (25/5/2023).
Dengan adanya Raperda tersebut, kata Tatu, kawasan industri yang telah ada akan dioptimalkan. Selain itu, pemetaan wilayah industri bisa memberikan kemajuan yang jelas bagi daerah.
”Ini untuk pengoptimalan kawasan industri yang sudah ada, karena untuk kawasan industri perluasan itu tata ruangnya sudah di kunci jadi di Kabupaten Serang itu mana daerah industri dan mana daerah pertanian dan perumahan. Industri semua sudah ada sekitar itu yang di plotting kawasan wilayah industri,” jelasnya.
Tatu memaparkan, seperti tata ruang di titik Exit Tol Kecamatan Cikeusal dan Tunjung Teja yang lebih cocok dimanfaatkan untuk perekonomian industri daripada pertanian.
”Kita berharap keberadaan exit tol ini bisa di manfaatkan oleh daerah, untuk mengembangkan perekonomian di sekitar sana,” katanya.
Tatu menegaskan, jika peraturan tersebut lebih adaptif terhadap kondisi yang sudah ada. Hanya saja, seperti sarana dan prasarana daerah industri nanti diatur.
”Karena ada daerah yang macet untuk daerah industri tidak diminati investor, itu pasti di dalam peraturannya di bahas untuk mengoptimalkan. Untuk wilayah Kabupaten Serang ada wilayah industri yang belum di gunakan,” jelasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir para wakil ketua, anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab Serang. Selanjutnya, tiga macam Raperda usulan bupati akan di telaah fraksi-fraksi DPRD yang kemudian akan disampaikan pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna Selasa pekan depan. (Red)