Beranda Pemerintahan Bupati Serang Pastikan Pembiayaan PSU Telah Disalurkan

Bupati Serang Pastikan Pembiayaan PSU Telah Disalurkan

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah memastikan bahwa pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah disalurkan, termasuk kepada jajaran kepolisian di Kabupaten Serang.

Dikatakan Tatu, pembiayaan tersebut mencakup tiga kepolisian wilayah, yaitu Polres Serang, Polresta Serang Kota, dan Polres Cilegon.

“Di Kabupaten Serang, ada lima kecamatan yang masuk dalam wilayah Polres Cilegon, serta tujuh kecamatan yang berada di bawah Polresta Serang Kota,” ujar Ratu Tatu kepada wartawan pada Jumat (21/3/2025).

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

“Setelah dilakukan perhitungan bersama oleh KPU, Bawaslu, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kebutuhan anggaran untuk PSU telah terpenuhi,” jelasnya.

Lebih jauh, Bupati Serang menegaskan bahwa PSU merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU dan Bawaslu, tetapi juga pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pelaksanaan PSU harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, prinsip jujur, adil, dan bebas rahasia harus dijamin agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” paparnya.

“Semua ini penting untuk menghasilkan PSU yang berkualitas dan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News