LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Inspektur Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Akhmad Jaelani dan Kepala BPS Banten, Agoes Soeno menghadiri sekaligus meresmikan gedung kantor BPS Kabupaten Lebak di Narimbang Mulia, Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (30/1/2019).
Iti dalam sambutannya mengucapkan selamat atas berdirinya gedung BPS Lebak yang baru dan mengatakan kerja sama secara teknis antara perangkat daerah di Kabupaten Lebak dengan BPS Lebak dalam rangka peningkatan keberhasilan program dan kegiatan statistik sektoral daerah dalam penyediaan, pemanfaatan, pengembangan data informasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang statistik.
“Di era milenial ini sumber kekayaan bukan lagi emas, melainkan data dimana data merupakan harta karun dan jangan hanya disimpan,” ungkap Iti.
Iti juga menambahkan telah mengeluarkan regulasi untuk mendukung pengelolaan data statistik sektoral, yakni Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2019 dan membangun portal khusus data statistik sektoral daerah yaitu Lebak Disada atau Lebak Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah.
“Saya berharap ke depan Lebak Disada dapat menjadi tools bersama antara Pemkab Lebak dan BPS Lebak di dalam pengelolaan data statistik sektoral daerah,” pungkas Iti.
Inspektur Utama BPS RI, Akhmad Jaelani turut mengucapkan selamat atas diresmikannya kantor BPS Lebak dan berharap dengan adanya kantor baru ini dapat mampu membawa semangat baru untuk menghasilkan data berkualitas dan terpecaya.
“Semoga BPS Lebak mampu memberikan layanan prima di dalam memenuhi berbagai pemangku kepentingan khususnya di Kabupaten Lebak,” ujar Jaelani.
Senada dengan Jaelani, Kepala BPS Lebak, Husin Maulana juga berharap, gedung baru itu membawa motivasi baru bagi jajaran dalam meningkatkan kinerja untuk menyajikan data yang akurat.
Kantor BPS Lebak yang berdiri di atas lahan seluas 1.590 meter tersebut dibangun dengan APBN Tahun Anggaran 2018 dan rampung pada Desember 2018 lalu. (Ali/Red)