PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta para kepala desa (Kades) agar mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) lebih transparan.
“Sekarang era keterbukaan, jadi sampaikan kepada masyarakat uang dana desa itu digunakan untuk apa saja,” kata Irna Narulita saat membuka acara Rapat Koordinasi lintas sektor antar lembaga pemerintah desa, kelurahan, kecamatan di Sohibul Barokah, Selasa (25/6/2019).
Kata Irna, setiap Kades tidak perlu takut jika pengelolaan dana desa sudah transparan dan akuntabel. Apalagi saat ini aparat penegak hukum ikut serta mengawasi. Menurutnya, jika dana desa dikelola dengan baik, maka akan membawa dampak positif yang besar bagi masyarakat.
“Kami yakin anda (Kepala Desa) bisa menjadikan desa yang anda pimpin menjadi mandiri, bahkan menjadi desa yang maju,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini mengatakan semua yang dikerjakan oleh dinas, kecamatan dan desa harus menganut asas akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika dalam pengelolaannya tidak ada kerugian tidak ada unsur untuk penyidikan. Jika memang ada kerugian negara, akan dilakukan penyidikan,” jelas Nina saat memberikan sambutannya. (Med/Red)