Beranda Pemerintahan Buntut Molornya Pembangunan Gedung Bank Banten, Komisi IV Akan Panggil Kontraktor

Buntut Molornya Pembangunan Gedung Bank Banten, Komisi IV Akan Panggil Kontraktor

Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhamad Nizar.

SERANG – Pembangunan Gedung Bank Banten di Jalan Veteran, Kota Serang, yang tak sesuai target kontrak menjadi sorotan Komisi IV DPRD Banten. Atas kondisi itu, Komisi IV akan memanggil pihak kontraktor untuk dimintai penjelasan.

Ketua Komisi IV, Muhamad Nizar menilai pembangunan Gedung Bank Banten yang molor dari target menunjukkan ada masalah.

“Kami agak kaget karena ini pasti ada persoalan. Tidak mungkin pembangunan itu molornya cukup jauh,” kata Nizar saat dihubungi, Sabtu (18/1/2025).

Diketahui, molornya pembangunan gedung senilai Rp22,6 miliar tersebut karena keterlambatan pengiriman lift dari Korea.

Pihak kontraktor melakukan pemesanan selama tiga bulan, namun lift tersebut baru dikirim di akhir Desember 2024.

Nizar mengaku akan mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umunm dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dan akan segera memanggil sejumlah pihak termasuk PT Eka Cipta Madani selaku kontraktor.

“Ini perlu kita lihat, apakah (kesalahan) dari penilaian teknis dari DPUPR dalam menunjuk si kontraktor, makanya kami akan panggil,” katanya.

Seperti diberitakan, DPUPR Provinsi Banten telah memberikan keringanan pekerjaan dengan perpanjangan waktu hingga akhir Januari 2025 dengan mekanisme denda Rp20 juta per hari.

Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan membenarkan pembangunan gedung Bank Banten memang tidak selesai tepat waktu.

Akan tetapi, pihaknya masih memberikan toleransi dengan melakukan mekanisme pemberian kesempatan dan denda.

“Jadi walaupun kemarin yang tidak selesai itu terkait AC dan lift ya, tapi untuk pengenaan denda kita satu gedung atau seluruh kontrak,” ujar Arlan.

Menurut Arlan, saat ini AC sudah terpasang di gedung Bank Banten. Namun untuk lift baru proses pemasangan.

Ia menyebut, proses pemesanan lift cukup lama karena dipesan dari Korea. Kemudian ketika sampai di Indonesia, harus diperiksa Bea Cukai.

Baca Juga :  Ahok Berharap Benyamin Menjabat Walikota Tangsel Sampai 2 Periode

“Saya rasa keterlambatan-keterlambatan itu seharusnya sudah bisa diprediksi oleh mereka,” ungkapnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News