Beranda Peristiwa Bubarkan Kerumunan Warga, Petugas di Cilegon Bakal Terjunkan Anjing

Bubarkan Kerumunan Warga, Petugas di Cilegon Bakal Terjunkan Anjing

Ilustrasi - foto istimewa detik.com
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

CILEGON – Jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Cilegon bakal bertindak tegas terhadap warga yang tidak mengindahkan imbauan social dan physical distancing sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Petugas bakal menerjunkan pasukan anjing guna membubarkan kerumunan warga.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan Polri dan TNI terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk kegiatan di dalam lingkungan wilayah Kota Cilegon, TNI/Polri melaksanakan patroli dan kegiatan imbuan lainnya.

“Untuk kegiatan distancing juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan physical distancing, untuk mengenakan masker, nah ini kita masih mencari konsepnya, rencana kita akan menggunakan polwan untuk imbauan menggunakan masker tersebut, nanti terakhir Polres dan Kodim akan menggunakan anjing untuk mengimbau masyarakat supaya tidak berkerumun melakukan kegiatan di Cilegon saat malam maupun siang hari,” ujar Kapolres saat melakukan filterisasi warga dari Jakarta di Gerbang Tol Cilegon Barat, Senin (13/4/2020).

Kapolres menuturkan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon merespons atas segera diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Sehingga Cilegon melakukan perimbangan.

“Sehingga di Kota Cilegon kita perlu melakukan kegiatan perimbangan dalam rangka mengantisipasi orang dari luar masuk ke Cilegon karena kita melihat dari indikator PDP Covid-19 yang meninggal dunia dalam waktu dua hari ini mengalami kenaikan yang signifikan, yang tadinya tidak terdaftar PDP tetapi langsung PDP dan meninggal dunia,” terangnya.

“Nah ini perlu kita antisipasi jangan sampai dari luar Cilegon membawa wabah sehingga kita perlu untuk melakukan pengamanan untuk warga kita sendiri,” lanjutnya.

Kapolres mengatakan bahwa TNI-Polri dengan Dinas Kesehatan serta dinas terkait yang masuk di gugus tugas akan melakukan kegiatan selama 14 hari kedepan guna memfilterisasi kendaraan yang datang dari luar Cilegon.

Baca Juga :  Sosok Misterius Tertangkap Kamera CCTV di Lampu Merah Cipocok Kota Serang

“Kita filter plat nomer luar namun tidak menutup kemungkinan plat A yang dicurigai kita periksa dan diimbau memakai masker dan pengecekan suhu tubuh dengan melibatkan petugas Dinkes yang bertugas di pos,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News