Beranda Nasional BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

BSSN Warning! 1.200 Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

Ilustrasi Judi online. (Google)

JAKARTA – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian mengungkap adanya kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi yang dimiliki pemerintah.

Lantaran adanya kelemahan tersebut, dimanfaatkan untuk masuknya praktik judi online atau judol.

“Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online. Kira-kira begitu,” kata Hinsa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, adanya hal tersebut juga sudah disampaikan kepada instansi-instansi pemerintah.

“Karena banyak ya, aplikasi-aplikasi pemerintah itu sistem pemerintahan itu banyak yang disisipin itu. Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ,” tuturnya.

Hinsa mengatakan, pihaknya sudah menindak terkait hal itu sebanyak ribuan. Hal itu juga menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah.

“Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita ituin, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya. Dan kita juga minta juga ke Kominfo ini takedown, ini takedown,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, jika arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar judi online diberantas.

“Arahan beliau sangat jelas kan, kita menjabarkan, arahan sudah sangat jelas beliau sampaikan,” katanya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News